Kamis, 29 Desember 2011

ORDE BARU



A.     Awal Terbentuknya Orde Baru
Ø  Krisis Politik Pasca G.30-S/ PKI 1965
Ø  Kegagalan Pemerintahan Soekarno
Ø  Lahirnya Supersemar
Ø  Pengeluaran Tap MPRS No. IX / MPRS/ 1966

1.      Krisis Politik Pasca G.30-S/ PKI 1965
Setelah kudeta yang dilakukan oleh PKI mengalami kegagalan terjadilah gelombang aksi dari mahasiswa yang menuntut Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) :
v  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
v  Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
v  Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
2.      Kegagalan Pemerintahan Soekarno
Pergantian atau resaffle yang dilakukan oleh Soekarno untuk memperbaiki stabilitas pemerintahan tidak membaik bahkan krisis politik semakin tidak terkendali. 
3.      Lahirnya Supersemar
Tonggak penting yang menandai lahirnya orde baru adalah terbitnya Surat Perintah Sebalas Maret (supersemar) pada tahun 1966, isi dari supersemar :
Ø  Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketertiban serta kesetabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi.
Ø  Melaksanakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
Ø  Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawab seperti tersebut diatas
4.      Pengeluaran Tap MPRS No. IX / MPRS/ 1966
v  Pengeluaran Tap MPRS No. IX / MPRS/ 1966 yang memberikan wewenang kepada mayjen soeharto selaku menteri/ panglima angkatan darat dan kopkamtib, untuk mengmbil segala tindakan yang dianggap perlu guna menjamin keamanan dan kestabilan revolusi.
v  Merupakan dukungan formal dari MPRS untuk melegalkan berdirinya Orde Baru.

B.     Stabilitas Ekonomi
v  Pelaksanaan stabilitas ekonomi bertumpu pada trilogi pembangunan
1.      Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2.      Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
3.      Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
v  Pelaksanaan pola umum didasarkan pada pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) yang dilaksanakan secara periodik 5 tahunan yang disebut pelita (pembangunan lima tahun).

1)      Pelita Pertama
Pelita pertama dimulai pada tanggal 1 april – 31 maret 1974
Ø  tujuan : untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya.
Ø  sasaran yang hendak dicapai : pangan, sandang, papan, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani
Ø  titik berat : menekankan pada pembangunan bidang pertanian.
2)      Pelita Kedua
Ø  Pelita kedua dimulai pada tanggal 1 april 1974 – 31 maret 1979
Ø  sasaran yang hendak dicapai tersediannya pangan, sandang perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja.
3)      Pelita Ketiga
Ø  Dimulai pada tanggal 1 april 1979 – 31 maret 1984
Ø  pada pelita ketiga lebih menekankan pada asas pemerataan
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak (pangan, sandang dan papan)
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.      Pemerataan pembagian pendapatan
4.      Pemerataan kesempatan kerja
5.      Pemerataan kesempatan berusaha
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan diseliruh wilayah tanah air, dan
8.      Pemerataan memperoleh keadilan.
4)      Pelita Keempat
Ø  Pelita keempat dimulai dimulai pada tanggal 1 april 1984 – 31 maret 1989
Ø  Pada pelita keempat ini lebih menitik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri.
5)      Pelita Kelima
Ø  Dimulai pada tanggal 1 april 1989 – 31 maret 1994
Ø  pada repelita ini pemerintah menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri
Ø  sasaran : upaya peningkatan semua segi kehidupan bangsa.
6)      Pelita Keenam
Pelita keenam dimulai pada tanggal 1 april 1994- 1998
Ø  pada pelita ini pemerintah masih menitikberatkan pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya
Ø  pelita ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1998 karena terjadi suksesi kepemmpinan.

C.     Stabilitas Politik
Ø  Penataran pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P-4)
Ø  Dwi fungsi ABRI
Ø  Mesin Politik Golongan karya (golkar)

1.      Penataran pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P-4)
·         Melalui penataran P-4 orde baru menjadikan pancasila sebagai asas tunggal dalam berpolitik
·         Pancasila juga menjadi nilai budaya dan filosofis idiil bangsa indonesia yang harus dihayati dan diamalkan segenap rakyat.
2.      Dwi fungsi ABRI
Orba mengartikan Dwi fungsi ABRI dengan mejadikan ABRI sebagai kekuatan hankam dan sosial politik karena ABRI hadir pada semua sektor berbangsa dan bernegara
3.      Mesin Politik Golongan Karya (Golkar)
Ø  Melalui mesin politik bernama Golongan karya (golkar) selalu tampil menjadi pemenang pemilu
Ø  Pelaksanaan fusi partai politik untuk mempermudah pengawasan.

D.    Dampak Positif dan Negatif
Dampak positif
  1. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
  2. Swasembada beras
  3. Penurunan angka kemiskinan.
Dampak Negatif
v  Pencemaran lingkungan hidup
v  Perbedaan ekonomi antar daerah, antar kelompok dalam masyarakat
v  Timbul konglomerasi dan bisnis yang serat dengan KKN

E.     Akhir Orde Baru
  1. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda kawasan asia tenggara menyebebkan ketidakstabilan perekonomian indonesia sejak pertengahan juli 1997.
  1. Krisis politik
Terjadinya pergantian kepemimpinan dari presiden Soeharto kepada wakil presiden BJ Habibie.










PERBANDINGAN HUBUNGAN INDONESIA-AUSTRALIA DAN INDONESIA-MALAYSIA (2000-2007)


. Hubungan Indonesia-Australia
  1. Latar Belakang
            Hubungan Indonesia-Australia tergolong hubungan yang sangat unik, di satu sisi menjanjikan berbagai peluang kerjasama namun di sisi lain juga penuh dengan berbagai tantangan. Kondisi ini di sebabkan oleh berbagai perbedaan mencolok diantara kedua bangsa dan Negara bertetangga, yang terkait dengan kebudayaan, tingkat kemajuan pembangunan, orientasi politik yang mengakibatkan pula perbedaan prioritas kepentingan. Tidak di pungkiri, perbedaan-perbedaan tersebut akan menciptakan berbagai masalah yang akan selalu mewarnai hubungan kedua negara di masa-masa mendatang.
            Kalau kita tinjau orientasi hubungan luar negeri antara Indonesia dan Australia jelas berbeda karena pandangan dan filsafat mereka juga berbeda. Indonesia adalah suatu negara yang sedang berkembang dan menganut prinsip Non-Blok serta independen. Sedangkan Australia adalah suatu negara industri maju dan merupakan sekutu penting Amerika Serikat. Adanya perbedaan itu bisa dipahami karena baik Indonesia maupun Australia menganut sistem politik yang berbeda dan konsekuensinya akan timbul perbedaan dalam cara memandang hubungan politik mereka dalam konteks perubahan dan isu-isu yang muncul.
            Namun demikian pada tingkat tertentu di antara kedua negara mempunyai perhatian yang sama dalam mengusahakan tata internasional baru yang berdasarkan perdamaian, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Dialog Utara-Selatan merupakan salah satu contoh, persamaan pandangan ini memberi suatu landasan bagi kerjasama yang lebih luas antara Indonesia dan Australia bagi kestabilan regional. Secara bersama-sama dengan negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia mampu menciptakan ketahanan regional di kawasan Asia Tenggara sehingga mempunyai arti penting bagi keamanan Australia. Sebaliknya Australia dapat memainkan peran penting di lingkungan kawasan terdekatnya, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik Selatan, sehingga akan memberi kontribusi penting bagi keamanan Indonesia dan Asia Tenggara.

  1. Hubungan Indonesia-Australia (2000-2007)
            Berkaitan dengan lepasnya Timor Timur dari Indonesia pada tahun 1999, pemerintah kedua negara telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi ketegangan hubungan yang di timbulkan dari ’campur tangan’ Australia di bekas provinsi Indonesia tersebut. Dalam rangka mencapai suatu tahapan hubungan yang sehat, dewasa dan berkesinambungan, di tandai dengan kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid ke Australia, bulan Juni 2001. Dan di ikuti kunjungan Perdana Menteri John Howard ke Indonesia, bulan Agustus 2001. Pada kesempatan kunjungan tersebut, kedua belah pihak menggarisbawahi pentingnya membangun rasa saling percaya dan saling pengertian serta mengembangkan dialog guna memperkuat ikatan antar dua bangsa. Kedua pemimpin juga menegaskan kembali keinginan untuk memperbaiki hubungan melalui berbagai kerjasama di berbagai bidang.
            Pada tahun 2002, Perdana Menteri John Howard menyatakan bahwa pemerintah Australia akan selalu siap membantu Pemerintah RI keluar dari krisis ekonomi dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Australia terhadap integritas dan keutuhan wilayah RI, yang sekaligus mementahkan harapan sementara kalangan yang mengharapkan dukungan Australia untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedatangan Perdana Menteri John Howard bersama beberapa Kepala negara / Pemerintah negara sahabat sahabat pada tanggal 19-20 Oktober 2004 dalam rangka menghadiri pelantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sesuatu yang baru pertama kalinya sepanjang sejarah Indonesia, itu berarti Pemerintah Australia menaruh perhatian yang besar terhadap setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia.
            Indonesia dan Australia bersama-sama menyelenggarakan ’Ministerial Conference on Counter Terrorism’ yang dihadiri para menteri negara-negara kawasan. Salah satu hasilnya yaitu ’Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation’ yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kemampuan operasional para petugas penegak hukum di kawasan guna memerangi transnational crime, khususnya terorisme.
            Hubungan Indonesia-Australia dalam empat tahun terakhir ini telah menunjukan kemajuan yang signifikan, yaitu dengan diciptakannya hubungan yang semakin realistik berdasarkan kerja sama kelembagaan dan saling kunjung di antara pejabat tinggi masing-masing pemerintahnya. Kunjungan-kunjungan ini merupakan wujud peningkatan hubungan diplomatik ke arah yang lebih baik. Peningkatan ini sekaligus menjadi tanda bahwa kedua negara memasuki fase realisme positif. Artinya, meskipun hubungan kedua negara masih di liputi perbedaan-perbedaan yang dalam memandang sebuah persoalan, tetapi secara umum perbedaan tersebut dapat di selesaikan melalui meja perundingan
            Indonesia-Australia kembali mengukuhkan kerjasama keamanan dalam bentuk Framework Agreement on Security Cooperation yang di tanda tangani di pulau Lombok pada 13 November 2006, penandatanganan kerja sama keamanan Indonesia-Australia di Pulau Lombok bukan tanpa makna, karena dari aspek strategis Selat Lombok merupakan jalur yang dapat mempengaruhi keamanan nasional Australia.

B. Hubungan Indonesia-Malaysia
  1. Latar Belakang
            Hubungan Indonesia dan Malaysia yang terus pasang surut terus menjadi  sinyal penting bagi perlunya refleksi terhadap kebijakan politik luar negeri Bebas Aktif, dalam berbagai perselisihan dengan Malaysia, Indonesia tidak terlihat aktif dalam mengambil peran. Sikap yang cenderung pasif itu membuat Indonesia tidak memperlihatkan dirinya sebagai negara besar. Krisis multidimensi yang belum juga teratasi tidak boleh di jadikan alasan untuk membiarkan kedaulatan Indonesia di cabik-cabik.
            Kemiripan etnis, nasib, agama, bahasa, serta posisi geografis yang bersebelahan menjadikan keduanya merasa sebagai saudara yang harus saling menolong. Dalam komunitas ASEAN sendiri Indonesia di anggap sebagai saudara tua, tapi kini saudara tua itu terlalu banyak mengalah. Sementara adik-adiknya berkembang sedemikian pesatnya hingga jauh meninggalkan sang kakak. Sikap mengalah Indonesia, di manfaatkan Malaysia untuk mengambil keuntungan, meskipun harus melupakan pranata sosial dalam hubungan persaudaraan. Ketika Indonesia jatuh dalam kesulitan, bukannya Malaysia berusaha menolongnya, melainkan memanfaatkannya.

  1. Hubungan Indonesia-Malaysia (2000-2007)
            Pada waktu kemeriahan Hari Ulang Tahun Malaysia ke-50, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih membatalkan kehadirannya untuk menghadiri upacara penting itu. Semasa itu, hubungan Indonesia-Malaysia sedang hangat merebak isu pemukulan juru latih Indonesia oleh anggota polisi ketika menghadiri kejuaraan di Negeri Sembilan. Isu ini bertambah panas apabila timbul salah faham mengenai permohonan maaf dari Malaysia.
            Demonstrasi dan ancaman menghapus rakyat Malaysia merebak ke pelbagai daerah di republik ini. Akibat isu ini juga, beberapa program yang melibatkan kedua pihak Indonesia dan Malaysia terpaksa di batalkan atau di tangguhkan sementara menunggu keadaan kembali reda. Selepas lebih empat bulan dan keadaan kembali reda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewakili 240 juta penduduk Indonesia memenuhi agenda tahunan pertemuan pemimpin peringkat tertinggi Malaysia-Indonesia.
            Kemiskinan ini telah memberikan andil mengantarkan anak-anak bangsa terpaksa hijrah sementara ke Malaysia sekadar menyambung hidup, dan rela menjadi pembantu atau buruh. Entah kebijakan apalagi yang akan di lakukan oleh Malaysia kepada warga Indonesia yang berada di sana. Derita demi derita terus terjadi dengan intensitas yang semakin meningkat, kasus Bonar dan Ceriyati telah cukup menggambarkan duka mendalam anak bangsa ini dalam upaya meraih sesuap nasi.
            Hubungan dua saudara ini sekarang banyak di warnai oleh pola penganiayaan lantaran Indonesia di anggap lebih rendah sebagai sesama manusia. Merebaknya penggunaan kata Indon (yang tentu saja berkonotasi rendah) dan kasus kekerasan adalah salah satu wujud dari anggapan ini. Jelas hal ini bukanlah refleksi sebagai saudara. Tampaknya, paguyuban sebagai sokoguru dalam persaudaraan telah di buang jauh, dan di ganti dengan prinsip patembayan, sebuah hubungan yang impersonal, di mana sebuah masalah yang muncul di selesaikan atas dasar prinsip hukum formal yang berlaku. Padahal mestinya hubungan persaudaraan menghendaki paguyuban dan penyelesaian masalah berasas pada kekeluargaan dan saling memahami.
            Arogansi Malaysia tidak dapat di tutupi lagi dengan kata-kata apologis, terlebih lagi ketika kasus-kasus kekerasan serupa menimpa para duta bangsa, apakah itu wasit Donald Luther Colopita atau keluarga duta bangsa yang lain, yang semestinya mendapatkan perlindungan dan kekebalan diplomatik. Kini muncul pula kasus batik dan lagu Rasa Sayange yang kini justru menjadi lagu resmi promosi pariwisata Malaysia. Kerikil-kerikil dalam hubungan bilateral ini ternyata telah menyulut konflik horizontal antara masyarakat Indonesia dan Malaysia meski baru sebatas saling lempar kata.
            Kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Malaysia membuahkan beberapa kesepakatan dengan Perdana Menteri Malaysia. Kedua pemimpin pun sepakat untuk mengakhiri pertikaian yang ada menyangkut sejumlah isu kontroversial yang selama ini mengganjal hubungan kedua negara.
            Isu penting pertama adalah tuduhan bahwa Malaysia mencuri budaya Indonesia. Untuk masalah ini di putuskan Indonesia dan Malaysia akan membentuk dewan khusus beranggotakan tujuh orang dari masing-masing negara. Dewan ini akan membahas isu tersebut lebih lanjut dengan mengutamakan persamaan bukan perbedaan sebagaimana imbauan PM Badawi. Isu penting kedua yaitu menyangkut tenaga kerja Indonesia di Malaysia, untuk masalah ini Badawi memastikan adanya peningkatan kualitas perlindungan hukum. Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga sepakat membentuk komite kerja sama untuk meningkatkan perdagangan dan penanaman modal yang di ketuai Menteri Perdagangan kedua negara.

C. Kesimpulan
            Pasang surut hubungan Indonesia-Australia di pengaruhi  kepentingan politik Australia, yang merupakan sektor penting bagi dunia Barat di Asia-Pasifik dan Perbedaan sistem politik antara kedua negara, pandangan dan filsafat mereka juga berbeda. Walaupun sebenarnya antara Indonesia dan Australia saling memiliki kepentingan strategis, dan terpeliharanya hubungan bilateral yang lebih baik dengan Australia akan ikut membantu membentuk stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. Tetapi kepentingan strategis Australia di sini adalah menghendaki Australia memiliki akses kuat dan luas di Asia, bahkan bertujuan memiliki posisi dominan di Asia Tenggara. Kedekatannya dengan Asia, akan lebih mendukung kepentingan Australia sebagai bagian dari strategi global Barat di kawasan Asia-Pasifik.
           
            Berbeda dengan hubungan antara Indonesia-Malaysia, pasang surut hubungan tersebut banyak di pengaruhi karena perasaan satu rumpun konon kedua bangsa ini di ikat dengan ikatan persaudaraan. Kemiripan etnis, agama, bahasa, serta posisi geografis yang bersebelahan menjadikan keduanya merasa sebagai saudara yang harus saling menolong. Dengan keadaan seperti ini sangatlah mudah terjalin suatu hubungan yang harmonis maupun tidak, karena anggapan satu rumpun itu, suatu kebudayaan akan dapat dengan mudah di akui sebagai kebudayaannya. Kejadian seperti ini dapat menimbulkan suatu konflik antar negara. Tetapi apabila suatu hubungan tersebut dapat tercipta dengan baik maka akan tebentuk sebuah kerjasama dua saudara yang saling tolong-menolong sebagai seorang saudara.
           
DAFTAR PUSTAKA

Irsan, Abdul, 2007, Indonesia di Tengah Pusaran Globalisasi, Jakarta : Grafindo
Fernandes, S. Frans, 1988, Hubungan Internasional dan Peranan Bangsa Indonesia Suatu Pendekatan Sejarah, Jakarta : Depdikbud

PERBANDINGAN KURIKULUM 1994, KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) DAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)



1. Kurikulum 1994
            Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
            Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3.      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5.      Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.      Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
            Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
Ø   Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
Ø   Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
2. Kurikulum Berbasis Kompetensi  (K B K)
            Usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan, seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soejadi (1994:36), khususnya dalam mata pelajaran matematika mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran matematika di jenjang persekolahan merupakan suatu kegiatan yang harus dikaji terus menerus dan jika perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan kemampuan murid serta tuntutan lingkungan.
            Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagai sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
            Kurikukum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
            Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
1)      Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
2)      Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
3)      Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
4)      Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
     
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
Ø  Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui    serangkaian pengalaman belajar yang bermakna.
Ø  Keberagaman yang dapat di manifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
            Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.                  Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
            Struktur kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa.
3. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
            Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
            Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
            Secara substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
1)      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2)      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.