EssaiSejarahModern.docx
http://www.ziddu.com/download/18260035/EssaiSejarahModern.docx.html
Persembahanku
belajar berkarya
Senin, 16 Januari 2012
Kamis, 29 Desember 2011
ORDE BARU
A.
Awal
Terbentuknya Orde Baru
Ø Krisis Politik Pasca G.30-S/ PKI 1965
Ø Kegagalan Pemerintahan Soekarno
Ø Lahirnya Supersemar
Ø Pengeluaran Tap MPRS No. IX / MPRS/ 1966
1. Krisis Politik Pasca G.30-S/ PKI 1965
Setelah kudeta yang
dilakukan oleh PKI mengalami kegagalan terjadilah gelombang aksi dari mahasiswa
yang menuntut Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) :
v Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
v Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
v Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
2. Kegagalan Pemerintahan Soekarno
Pergantian atau resaffle yang dilakukan oleh Soekarno untuk
memperbaiki stabilitas pemerintahan tidak membaik bahkan krisis politik semakin
tidak terkendali.
3. Lahirnya
Supersemar
Tonggak penting yang menandai lahirnya orde baru
adalah terbitnya Surat Perintah Sebalas Maret (supersemar) pada tahun 1966,
isi dari supersemar :
Ø
Mengambil
segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketertiban
serta kesetabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi.
Ø
Melaksanakan
koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima angkatan lain dengan
sebaik-baiknya.
Ø
Supaya
melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawab
seperti tersebut diatas
4. Pengeluaran
Tap MPRS No. IX / MPRS/ 1966
v
Pengeluaran
Tap MPRS No. IX / MPRS/ 1966 yang memberikan wewenang kepada mayjen soeharto
selaku menteri/ panglima angkatan darat dan kopkamtib, untuk mengmbil segala
tindakan yang dianggap perlu guna menjamin keamanan dan kestabilan revolusi.
v
Merupakan
dukungan formal dari MPRS untuk melegalkan berdirinya Orde Baru.
B.
Stabilitas Ekonomi
v Pelaksanaan stabilitas ekonomi bertumpu
pada trilogi pembangunan
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
v Pelaksanaan pola umum didasarkan pada
pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) yang dilaksanakan secara periodik 5
tahunan yang disebut pelita (pembangunan lima tahun).
1) Pelita Pertama
Pelita pertama dimulai pada
tanggal 1 april – 31 maret 1974
Ø tujuan : untuk meningkatkan taraf hidup
rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap
berikutnya.
Ø sasaran yang hendak dicapai : pangan,
sandang, papan, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani
Ø titik berat : menekankan pada pembangunan
bidang pertanian.
2)
Pelita
Kedua
Ø Pelita kedua dimulai pada tanggal 1 april
1974 – 31 maret 1979
Ø sasaran yang hendak dicapai tersediannya
pangan, sandang perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan
memperluas kesempatan kerja.
3)
Pelita
Ketiga
Ø Dimulai pada tanggal 1 april 1979 – 31
maret 1984
Ø pada pelita ketiga lebih menekankan pada
asas pemerataan
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat banyak (pangan, sandang dan papan)
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan
7. Pemerataan penyebaran pembangunan
diseliruh wilayah tanah air, dan
8. Pemerataan memperoleh keadilan.
4) Pelita
Keempat
Ø Pelita keempat dimulai dimulai pada
tanggal 1 april 1984 – 31 maret 1989
Ø Pada pelita keempat ini lebih menitik
beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan
industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri.
5)
Pelita
Kelima
Ø Dimulai pada tanggal 1 april 1989 – 31
maret 1994
Ø pada repelita ini pemerintah menitik
beratkan pada sektor pertanian dan industri
Ø sasaran : upaya peningkatan semua segi
kehidupan bangsa.
6)
Pelita
Keenam
Pelita keenam dimulai pada
tanggal 1 april 1994- 1998
Ø pada pelita ini pemerintah masih
menitikberatkan pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri
dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
sebagai pendukungnya
Ø pelita ini hanya berlangsung sampai pada
tahun 1998 karena terjadi suksesi kepemmpinan.
C.
Stabilitas Politik
Ø Penataran pedoman penghayatan dan
pengamalan pancasila (P-4)
Ø Dwi fungsi ABRI
Ø Mesin Politik Golongan karya (golkar)
1. Penataran
pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P-4)
·
Melalui
penataran P-4 orde baru menjadikan pancasila sebagai asas tunggal dalam
berpolitik
·
Pancasila
juga menjadi nilai budaya dan filosofis idiil bangsa indonesia yang harus
dihayati dan diamalkan segenap rakyat.
2. Dwi fungsi ABRI
Orba mengartikan Dwi fungsi
ABRI dengan mejadikan ABRI sebagai kekuatan hankam dan sosial politik karena
ABRI hadir pada semua sektor berbangsa dan bernegara
3. Mesin Politik
Golongan Karya (Golkar)
Ø Melalui mesin politik bernama Golongan
karya (golkar) selalu tampil menjadi pemenang pemilu
Ø Pelaksanaan fusi partai politik untuk
mempermudah pengawasan.
D.
Dampak
Positif dan Negatif
Dampak positif
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
- Swasembada beras
- Penurunan angka kemiskinan.
Dampak Negatif
v Pencemaran lingkungan hidup
v Perbedaan ekonomi antar daerah, antar
kelompok dalam masyarakat
v Timbul konglomerasi dan bisnis yang serat
dengan KKN
E.
Akhir
Orde Baru
- Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda
kawasan asia tenggara menyebebkan ketidakstabilan perekonomian indonesia sejak
pertengahan juli 1997.
- Krisis politik
Terjadinya pergantian
kepemimpinan dari presiden Soeharto kepada wakil presiden BJ Habibie.
PERBANDINGAN HUBUNGAN INDONESIA-AUSTRALIA DAN INDONESIA-MALAYSIA (2000-2007)
. Hubungan Indonesia-Australia
- Latar Belakang
Hubungan Indonesia-Australia
tergolong hubungan yang sangat unik, di satu sisi menjanjikan berbagai peluang
kerjasama namun di sisi lain juga penuh dengan berbagai tantangan. Kondisi ini
di sebabkan oleh berbagai perbedaan mencolok diantara kedua bangsa dan Negara
bertetangga, yang terkait dengan kebudayaan, tingkat kemajuan pembangunan,
orientasi politik yang mengakibatkan pula perbedaan prioritas kepentingan.
Tidak di pungkiri, perbedaan-perbedaan tersebut akan menciptakan berbagai
masalah yang akan selalu mewarnai hubungan kedua negara di masa-masa mendatang.
Kalau
kita tinjau orientasi hubungan luar negeri antara Indonesia dan Australia jelas
berbeda karena pandangan dan filsafat mereka juga berbeda. Indonesia adalah
suatu negara yang sedang berkembang dan menganut prinsip Non-Blok serta
independen. Sedangkan Australia adalah suatu negara industri maju dan merupakan
sekutu penting Amerika Serikat. Adanya perbedaan itu bisa dipahami karena baik
Indonesia maupun Australia menganut sistem politik yang berbeda dan
konsekuensinya akan timbul perbedaan dalam cara memandang hubungan politik
mereka dalam konteks perubahan dan isu-isu yang muncul.
Namun
demikian pada tingkat tertentu di antara kedua negara mempunyai perhatian yang
sama dalam mengusahakan tata internasional baru yang berdasarkan perdamaian,
kemanusiaan, dan keadilan sosial. Dialog Utara-Selatan merupakan salah satu
contoh, persamaan pandangan ini memberi suatu landasan bagi kerjasama yang
lebih luas antara Indonesia dan Australia bagi kestabilan regional. Secara
bersama-sama dengan negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia mampu menciptakan
ketahanan regional di kawasan Asia Tenggara sehingga mempunyai arti penting
bagi keamanan Australia. Sebaliknya Australia dapat memainkan peran penting di
lingkungan kawasan terdekatnya, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik Selatan,
sehingga akan memberi kontribusi penting bagi keamanan Indonesia dan Asia
Tenggara.
- Hubungan Indonesia-Australia (2000-2007)
Berkaitan
dengan lepasnya Timor Timur dari Indonesia pada tahun 1999, pemerintah kedua
negara telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi ketegangan hubungan yang
di timbulkan dari ’campur tangan’ Australia di bekas provinsi Indonesia
tersebut. Dalam rangka mencapai suatu tahapan hubungan yang sehat, dewasa dan
berkesinambungan, di tandai dengan kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid ke
Australia, bulan Juni 2001. Dan di ikuti kunjungan Perdana Menteri John Howard
ke Indonesia, bulan Agustus 2001. Pada kesempatan kunjungan tersebut, kedua
belah pihak menggarisbawahi pentingnya membangun rasa saling percaya dan saling
pengertian serta mengembangkan dialog guna memperkuat ikatan antar dua bangsa.
Kedua pemimpin juga menegaskan kembali keinginan untuk memperbaiki hubungan
melalui berbagai kerjasama di berbagai bidang.
Pada
tahun 2002, Perdana Menteri John Howard menyatakan bahwa pemerintah Australia
akan selalu siap membantu Pemerintah RI keluar dari krisis ekonomi dan
menegaskan dukungan penuh Pemerintah Australia terhadap integritas dan keutuhan
wilayah RI, yang sekaligus mementahkan harapan sementara kalangan yang
mengharapkan dukungan Australia untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Kedatangan Perdana Menteri John Howard bersama beberapa
Kepala negara / Pemerintah negara sahabat sahabat pada tanggal 19-20 Oktober
2004 dalam rangka menghadiri pelantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
sesuatu yang baru pertama kalinya sepanjang sejarah Indonesia, itu berarti
Pemerintah Australia menaruh perhatian yang besar terhadap setiap perkembangan
yang terjadi di Indonesia.
Indonesia
dan Australia bersama-sama menyelenggarakan ’Ministerial Conference on Counter
Terrorism’ yang dihadiri para menteri negara-negara kawasan. Salah satu
hasilnya yaitu ’Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation’ yang tujuan
utamanya adalah untuk meningkatkan kemampuan operasional para petugas penegak
hukum di kawasan guna memerangi transnational crime, khususnya terorisme.
Hubungan
Indonesia-Australia dalam empat tahun terakhir ini telah menunjukan kemajuan
yang signifikan, yaitu dengan diciptakannya hubungan yang semakin realistik
berdasarkan kerja sama kelembagaan dan saling kunjung di antara pejabat tinggi
masing-masing pemerintahnya. Kunjungan-kunjungan ini merupakan wujud
peningkatan hubungan diplomatik ke arah yang lebih baik. Peningkatan ini
sekaligus menjadi tanda bahwa kedua negara memasuki fase realisme positif.
Artinya, meskipun hubungan kedua negara masih di liputi perbedaan-perbedaan
yang dalam memandang sebuah persoalan, tetapi secara umum perbedaan tersebut
dapat di selesaikan melalui meja perundingan
Indonesia-Australia
kembali mengukuhkan kerjasama keamanan dalam bentuk Framework Agreement on
Security Cooperation yang di tanda tangani di pulau Lombok pada 13 November
2006, penandatanganan kerja sama keamanan Indonesia-Australia di Pulau Lombok
bukan tanpa makna, karena dari aspek strategis Selat Lombok merupakan jalur
yang dapat mempengaruhi keamanan nasional Australia.
B. Hubungan Indonesia-Malaysia
- Latar Belakang
Hubungan
Indonesia dan Malaysia yang terus pasang surut terus menjadi sinyal penting bagi perlunya refleksi terhadap
kebijakan politik luar negeri Bebas Aktif, dalam berbagai perselisihan dengan
Malaysia, Indonesia tidak terlihat aktif dalam mengambil peran. Sikap yang
cenderung pasif itu membuat Indonesia tidak memperlihatkan dirinya sebagai
negara besar. Krisis multidimensi yang belum juga teratasi tidak boleh di
jadikan alasan untuk membiarkan kedaulatan Indonesia di cabik-cabik.
Kemiripan
etnis, nasib, agama, bahasa, serta posisi geografis yang bersebelahan
menjadikan keduanya merasa sebagai saudara yang harus saling menolong. Dalam
komunitas ASEAN sendiri Indonesia di anggap sebagai saudara tua, tapi kini
saudara tua itu terlalu banyak mengalah. Sementara adik-adiknya berkembang
sedemikian pesatnya hingga jauh meninggalkan sang kakak. Sikap mengalah
Indonesia, di manfaatkan Malaysia untuk mengambil keuntungan, meskipun harus
melupakan pranata sosial dalam hubungan persaudaraan. Ketika Indonesia jatuh
dalam kesulitan, bukannya Malaysia berusaha menolongnya, melainkan
memanfaatkannya.
- Hubungan Indonesia-Malaysia (2000-2007)
Pada
waktu kemeriahan Hari Ulang Tahun Malaysia ke-50, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono memilih membatalkan kehadirannya untuk menghadiri upacara penting
itu. Semasa itu, hubungan Indonesia-Malaysia sedang hangat merebak isu
pemukulan juru latih Indonesia oleh anggota polisi ketika menghadiri kejuaraan
di Negeri Sembilan. Isu ini bertambah panas apabila timbul salah faham mengenai
permohonan maaf dari Malaysia.
Demonstrasi
dan ancaman menghapus rakyat Malaysia merebak ke pelbagai daerah di republik
ini. Akibat isu ini juga, beberapa program yang melibatkan kedua pihak
Indonesia dan Malaysia terpaksa di batalkan atau di tangguhkan sementara
menunggu keadaan kembali reda. Selepas lebih empat bulan dan keadaan kembali
reda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewakili 240 juta penduduk Indonesia memenuhi
agenda tahunan pertemuan pemimpin peringkat tertinggi Malaysia-Indonesia.
Kemiskinan
ini telah memberikan andil mengantarkan anak-anak bangsa terpaksa hijrah
sementara ke Malaysia sekadar menyambung hidup, dan rela menjadi pembantu atau
buruh. Entah kebijakan apalagi yang akan di lakukan oleh Malaysia kepada warga
Indonesia yang berada di sana. Derita demi derita terus terjadi dengan
intensitas yang semakin meningkat, kasus Bonar dan Ceriyati telah cukup
menggambarkan duka mendalam anak bangsa ini dalam upaya meraih sesuap nasi.
Hubungan
dua saudara ini sekarang banyak di warnai oleh pola penganiayaan lantaran
Indonesia di anggap lebih rendah sebagai sesama manusia. Merebaknya penggunaan
kata Indon (yang tentu saja berkonotasi rendah) dan kasus kekerasan adalah
salah satu wujud dari anggapan ini. Jelas hal ini bukanlah refleksi sebagai
saudara. Tampaknya, paguyuban sebagai sokoguru dalam persaudaraan telah di
buang jauh, dan di ganti dengan prinsip patembayan, sebuah hubungan yang
impersonal, di mana sebuah masalah yang muncul di selesaikan atas dasar prinsip
hukum formal yang berlaku. Padahal mestinya hubungan persaudaraan menghendaki
paguyuban dan penyelesaian masalah berasas pada kekeluargaan dan saling
memahami.
Arogansi
Malaysia tidak dapat di tutupi lagi dengan kata-kata apologis, terlebih lagi
ketika kasus-kasus kekerasan serupa menimpa para duta bangsa, apakah itu wasit
Donald Luther Colopita atau keluarga duta bangsa yang lain, yang semestinya
mendapatkan perlindungan dan kekebalan diplomatik. Kini muncul pula kasus batik
dan lagu Rasa Sayange yang kini justru menjadi lagu resmi promosi pariwisata
Malaysia. Kerikil-kerikil dalam hubungan bilateral ini ternyata telah menyulut
konflik horizontal antara masyarakat Indonesia dan Malaysia meski baru sebatas
saling lempar kata.
Kunjungan
kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Malaysia membuahkan beberapa
kesepakatan dengan Perdana Menteri Malaysia. Kedua pemimpin pun sepakat untuk
mengakhiri pertikaian yang ada menyangkut sejumlah isu kontroversial yang
selama ini mengganjal hubungan kedua negara.
Isu
penting pertama adalah tuduhan bahwa Malaysia
mencuri budaya Indonesia.
Untuk masalah ini di putuskan
Indonesia dan Malaysia akan membentuk dewan khusus beranggotakan tujuh orang
dari masing-masing negara. Dewan ini akan membahas isu tersebut lebih lanjut
dengan mengutamakan persamaan bukan perbedaan sebagaimana imbauan PM Badawi.
Isu penting kedua yaitu menyangkut tenaga kerja Indonesia di Malaysia, untuk
masalah ini Badawi memastikan adanya peningkatan kualitas perlindungan hukum.
Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga sepakat membentuk komite kerja sama
untuk meningkatkan perdagangan dan penanaman modal yang di ketuai Menteri
Perdagangan kedua negara.
C. Kesimpulan
Pasang surut hubungan Indonesia-Australia di
pengaruhi kepentingan politik Australia,
yang merupakan sektor penting bagi dunia Barat di Asia-Pasifik dan Perbedaan
sistem politik antara kedua negara, pandangan dan filsafat mereka juga berbeda.
Walaupun sebenarnya antara Indonesia dan Australia saling memiliki kepentingan
strategis, dan terpeliharanya hubungan bilateral yang lebih baik dengan
Australia akan ikut membantu membentuk stabilitas politik dan keamanan di
kawasan Asia Tenggara. Tetapi kepentingan strategis Australia di sini adalah
menghendaki Australia memiliki akses kuat dan luas di Asia, bahkan bertujuan
memiliki posisi dominan di Asia Tenggara. Kedekatannya dengan Asia, akan lebih
mendukung kepentingan Australia sebagai bagian dari strategi global Barat di
kawasan Asia-Pasifik.
Berbeda
dengan hubungan antara Indonesia-Malaysia, pasang surut hubungan tersebut
banyak di pengaruhi karena perasaan satu rumpun konon kedua bangsa ini di ikat
dengan ikatan persaudaraan. Kemiripan etnis, agama, bahasa, serta posisi
geografis yang bersebelahan menjadikan keduanya merasa sebagai saudara yang
harus saling menolong. Dengan keadaan seperti ini sangatlah mudah terjalin
suatu hubungan yang harmonis maupun tidak, karena anggapan satu rumpun itu,
suatu kebudayaan akan dapat dengan mudah di akui sebagai kebudayaannya.
Kejadian seperti ini dapat menimbulkan suatu konflik antar negara. Tetapi
apabila suatu hubungan tersebut dapat tercipta dengan baik maka akan tebentuk
sebuah kerjasama dua saudara yang saling tolong-menolong sebagai seorang saudara.
DAFTAR PUSTAKA
Irsan, Abdul, 2007, Indonesia di Tengah Pusaran Globalisasi, Jakarta : Grafindo
Fernandes, S. Frans, 1988, Hubungan Internasional dan Peranan Bangsa Indonesia Suatu Pendekatan Sejarah, Jakarta :
Depdikbud
PERBANDINGAN KURIKULUM 1994, KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) DAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
1. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat
sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang
menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah
dengan sistem caturwulan.
2. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan
materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu
yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
4. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik
secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat
memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran
hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan
berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran
yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal
yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang
sederhana ke hal yang komplek.
7. Pengulangan-pengulangan materi yang
dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya
kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari
kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di
antaranya sebagai berikut :
Ø Beban belajar siswa terlalu berat karena
banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
Ø Materi pelajaran dianggap terlalu sukar
karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang
bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
2. Kurikulum Berbasis Kompetensi (K B K)
Usaha pemerintah maupun
pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan
hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan,
seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan proses pembelajaran. Hal
ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soejadi (1994:36), khususnya dalam mata
pelajaran matematika mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran matematika di
jenjang persekolahan merupakan suatu kegiatan yang harus dikaji terus menerus
dan jika perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan kemampuan murid serta
tuntutan lingkungan.
Implementasi pendidikan di
sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk inovasi yang
dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan
inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagai sebagai
respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik
menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan
25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
Kurikukum yang
dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan
berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang
telah ditetapkan Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya
penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah
ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi
sebagai pedoman pembelajaran. Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan
pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan
masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk
paket-paket kompetensi.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat
memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Dasar pemikiran
untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
1) Kompetensi berkenaan dengan kemampuan
siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
2)
Kompetensi
menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
3) Kompeten merupakan hasil belajar (learning
outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui
proses pembelajaran.
4) Kehandalan kemampuan siswa melakukan
sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang
dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
Ø Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada
diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna.
Ø Keberagaman yang dapat di manifestasikan
sesuai dengan kebutuhannya.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
5.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Struktur kompetensi dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian
kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan
dimiliki siswa.
3. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Pendidikan nasional harus
mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi
serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan
diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan
diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui
olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam
menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk
menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi
sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan
dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan
pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Kurikulum dipahami sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan
untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan
pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
setiap satuan pendidikan.
Secara substansial,
pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada
mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi,
esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan
tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject
matter), yaitu:
1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal.
2) Berorientasi pada hasil belajar (learning
outcomes) dan keberagaman.
3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Langganan:
Komentar (Atom)